TATA TERTIB SISWA
MI PGM KOTA CIREBON
KEWAJIBAN SISWA
A. KEHADIRAN SISWA MI PGM KOTA CIREBON
- Siswa Hadir di Madrasah 15 Menit sebelum waktu masuk.
- Siswa dinyatakan terlambat bila hadir setelah bel tanda pelajaran dimulai sudah berbunyi.
- Apabila terlambat siswa diwajibkan meminta ijin kepada Guru Kelas melalui petugas satpam.
- Apabila diijinkan masuk, maka siswa boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
- Apabila tidak hadir siswa wajib memberitahukan kepada Guru Kelas baik melaui lisan / Tulisan / Whats Ap dari orang tua siswa.
- Apabila tidak ada pemberitahuan / kabar dari orang tua murid maka siswa dianggap tidak masuk ( Alpha ).
- Siswa memasuki ruangan kelas dengan tertib dan mengucapkan salam.
- Siswa Tidak boleh meninggalkan ruangan kelas selama kegiatan belajar mengajar, kecuali atas ijin Guru.
- Pada saat Istirahat Siswa tidak diperkenankan keluar dari lingkungan Madrasah
- Khusus hari Senin siswa kelas III s.d VI wajib mengikuti upacara bendera.
- Pada saat mengikutiu upacara bendera siswa laki – laki mengenakan Topi.
B. KERAPIHAN SISWA MI PGM KOTA CIREBON
- Siswa wajib memakai pakaian yang telah ditentukan, sebagai berikut :
a. Hari Senin dan Selasa mengenakan Seragam merah putih.
b. Hari Rabu mengenakan Seragam Batik MI PGM.
c. Hari Kamis mengenakan Seragam Pramuka.
d. Hari Jum’at mengenakan Seragam Muslim MI PGM. - Pakaian seragam yang dikenakan harus rapih, pantas, tidak terlalu ketat, tidak gombrang, mengenakan kaos dalam/singlet.
- Siswa mengenakan pakaian olah raga resmi yang sudah ditentukan sekolah pada jam pelajaran olah raga.
- Siswa bereangkat memakai sepatu dan pulang mekai sepatu
- Mengenakan sepatu berwarna hitam polos dan kaus kaki putih
- Rambut siswa tidak menutupi telinga, kerah baju, alis mata, dan tidak diwarna warni.
- Siswa tidak mengenakan kalung, cincin, gelang dan anting mas serta asesoris dan kosmetik/make up yang berlebihan.
C. ETIKA DAN SOPAN SANTUN SISWA MI PGM KOTA CIREBON
- Siswa Wajib menghargai, menghormati, menyapa Kepala Madrasah dan Guru, Staff TU, Orang Tua dan sesama siswa baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah dengan mengucapkan salam pada saat bertemu.
- Siswa wajib menjaga/memelihara Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Kerindangan, dan Kekeluargaan.
- Siswa dilarang membuat coret-coretan dikelas, lingkungan madrasah dan luar madrasah.
- Siswa Ikut memelihara tumbuhan/tanaman di dalam maupun diluar lingkungan madrasah.
- Siswa tidak mengganggu/merusak sarana-prasarana belajar di madrasah.
- Siswa wajib menjaga nama baik madrasah di dalam maupun diluar madrasah
- Siswa wajib mengenal semua guru yang mengajar maupun yang tidak mengajar dikelas yang bersangkutan
D. LARANGAN
- Dilarang mengenakan topi bebas, asesoris dan perhiasan berlebihan
- Dilarang jajan pada waktu jam pelajaran berlangsung dan membawa makanan kedalam kelas.
- Dilarang membawa ponsel/HP.
- Dilarang menerima tamu di dalam kelas dan di lingkungan madrasah tanpa seijin guru piket
- Dilarang membawa uang melebihi keperluan belajar di madrasah.
- Dilarang melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri, sekolah dan masyarakat
- Dilarang keras melakukan keributan, perkelahian, dan pemerasan.
- Dilarang keras menonton atau melihat gambar yang tidak senonoh.
- Dilarang keras siswa laki - laki dan perempuan bergaul atau bercanda secara berlebihan.
- Dilarang memakai sandal pasda saat berangkat dan pulang.
0 comments:
New comments are not allowed.