Galeri

Info MI PGM

Tata Tertib Siswa MI PGM Kota Cirebon


TATA TERTIB SISWA
MI PGM KOTA CIREBON


KEWAJIBAN SISWA

A. KEHADIRAN SISWA MI PGM KOTA CIREBON

  1. Siswa Hadir di Madrasah 15 Menit sebelum waktu masuk.
  2. Siswa dinyatakan terlambat bila hadir setelah bel tanda pelajaran dimulai sudah berbunyi.
  3. Apabila terlambat siswa diwajibkan meminta ijin kepada Guru Kelas melalui petugas satpam.
  4. Apabila diijinkan masuk, maka siswa boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  5. Apabila tidak hadir siswa wajib memberitahukan kepada Guru Kelas baik melaui lisan / Tulisan / Whats Ap dari orang tua siswa.
  6. Apabila tidak ada pemberitahuan / kabar dari orang tua murid maka siswa dianggap tidak masuk ( Alpha ).
  7. Siswa memasuki ruangan kelas dengan tertib dan mengucapkan salam.
  8. Siswa Tidak boleh meninggalkan ruangan kelas selama kegiatan belajar mengajar, kecuali atas ijin Guru.
  9. Pada saat Istirahat Siswa tidak diperkenankan keluar dari lingkungan Madrasah
  10. Khusus hari Senin siswa kelas III s.d VI wajib mengikuti upacara bendera.
  11. Pada saat mengikutiu upacara bendera siswa laki – laki mengenakan Topi.



B. KERAPIHAN SISWA MI PGM KOTA CIREBON

  1. Siswa wajib memakai pakaian yang telah ditentukan, sebagai berikut :
    a. Hari Senin dan Selasa mengenakan Seragam merah putih.
    b. Hari Rabu mengenakan Seragam Batik MI PGM.
    c. Hari Kamis mengenakan Seragam Pramuka.
    d. Hari Jum’at mengenakan Seragam Muslim MI PGM.
  2. Pakaian seragam yang dikenakan harus rapih, pantas, tidak terlalu ketat, tidak gombrang, mengenakan kaos dalam/singlet. 
  3. Siswa mengenakan pakaian olah raga resmi yang sudah ditentukan sekolah pada jam pelajaran olah raga.
  4. Siswa bereangkat memakai sepatu dan pulang mekai sepatu
  5. Mengenakan sepatu berwarna hitam polos dan kaus kaki putih
  6. Rambut siswa tidak menutupi telinga, kerah baju, alis mata, dan tidak diwarna warni.
  7. Siswa tidak mengenakan kalung, cincin, gelang dan anting  mas serta  asesoris dan kosmetik/make up yang berlebihan.



C. ETIKA DAN SOPAN SANTUN SISWA MI PGM KOTA CIREBON

  1. Siswa Wajib menghargai, menghormati, menyapa Kepala Madrasah dan Guru, Staff TU, Orang Tua dan sesama siswa baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah dengan mengucapkan salam pada saat bertemu.
  2. Siswa wajib menjaga/memelihara Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Kerindangan, dan Kekeluargaan.
  3. Siswa dilarang membuat coret-coretan dikelas, lingkungan madrasah dan luar madrasah.
  4. Siswa Ikut memelihara tumbuhan/tanaman  di dalam maupun diluar lingkungan madrasah.
  5. Siswa tidak mengganggu/merusak sarana-prasarana belajar di madrasah.
  6. Siswa wajib menjaga nama baik madrasah di dalam maupun diluar madrasah
  7. Siswa wajib mengenal semua guru yang mengajar maupun yang tidak mengajar dikelas yang bersangkutan



D. LARANGAN

  1. Dilarang mengenakan topi bebas, asesoris dan perhiasan berlebihan
  2. Dilarang jajan pada waktu jam pelajaran berlangsung dan membawa makanan kedalam kelas.
  3. Dilarang membawa ponsel/HP.
  4. Dilarang menerima tamu di dalam kelas dan di lingkungan madrasah  tanpa seijin guru piket
  5. Dilarang membawa uang melebihi keperluan belajar di madrasah.
  6. Dilarang melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri, sekolah dan masyarakat
  7. Dilarang keras melakukan keributan, perkelahian, dan pemerasan.
  8. Dilarang keras menonton atau melihat gambar yang tidak senonoh.
  9. Dilarang keras siswa laki - laki dan perempuan bergaul atau bercanda secara berlebihan.
  10. Dilarang memakai sandal pasda saat berangkat dan pulang.


About kontributor

0 comments:

Powered by Blogger.