Di beberapa negara sudah menerapkan aturan bahwa sekolah tidak boleh memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa, sedangkan di Indonesia tidak menerapkan itu. Hal ini bisa dikarenakan kondisi dan sistem pembelajaran di Indonesia yang berbeda dengan negara lain.
Di MI PGM Kota Cirebon, mulai bulan November 2016 ini siswa tak lagi diberikan PR. Kebijakan ini dikeluarkan oleh MI PGM, menurut Kepala MI PGM bahwa sekolah ini sudah menerapkan sistem full day school atau sekolah sehari penuh, jadi Pekerjaan Rumah (PR) ini tidak diberikan setiap hari oleh guru. Tugas hanya boleh diberikan pada hari Jum'at, agar pada hari libur sekolah siswa tetap belajar dan berlatih apa yang sudah dipelajarinya di sekolah.
Jika di sekolah full day lain ada jam untuk tidur siang siswa, di MI PGM ini tidak ada jam tidur siang siswa. Di MI PGM, siswa belajar sampai jam 14.00 dan setelah itu para siswa hafalan surat-surat pendek dan mengaji sampai jam 15.30 WIB, dengan menerapkan sistem ini, diharapkan setelah lulus dari MI PGM ini para siswa bisa hafal juzz 30 dan lancar mengaji.
0 comments:
Post a Comment