Suasana belajar di ruang kelas "mini". |
Memasuki akhir tahun pelajaran 2015/2016, saat ini MI PGM Kota Cirebon mengalami kendala yang cukup urgent karena masih kesulitan untuk menambah ruang kelas baru (RKB). Kepala MI PGM Kota Cirebon mengatakan "MI PGM baru ada sampai kelas 5, tahun ajaran baru ini kelas 5 tersebut akan naik ke kelas-6 dan tentunya akan ada siswa baru kelas 1, sedangkan kondisi disini tak ada ruangan yang kosong lagi, itu artinya kita harus menyediakan ruang kelas baru yang memadai untuk tahun ajaran mendatang".
Ruang kelas 5 yang sekarang dijadikan kelas, itu sebenarnya adalah ruang sekretariat ekstrakurikuler, ruangannya pun cukup sempit hanya berukuran 4x6 meter saja. Ruang yang memang bukan standar untuk digunakan sebagai ruang kelas. "Untung saja jumlah siswa kelas 5 ini hanya 19 siswa, jadi ruangan itu masih bisa dipaksakan sebagai kelas. Kami sedang berupaya untuk meminta bantuan berupa ruang kelas baru (RKB) kepada pihak terkait namun sampai saat ini masih belum ada jawaban mengenai permohonan bantuan itu", pungkas Ahmad Sujaenudin, selaku Kepala MI PGM.
0 comments:
Post a Comment